Inilah 6 Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022 Yang Perlu Diketahui, Cek Disini Sekarang Juga

Inilah 6 Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022 Yang Perlu Diketahui, Cek Disini Sekarang Juga

Sahabat SergurSetelah peraturan seleksi PPPK secara resmi dirilis, dalam seleksi PPPK Guru 2022 terdapat beberapa tahapan yang perlu diketahui oleh calon pelamar baik guru honorer maupun lulusan PPG.

Berdasarkan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022, pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 terdiri atas tujuh tahapan yang dimulai dari tahap perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi dan masa sanggah, hingga pengangkatan PPPK.

Untuk mengetahui secara lengkapnya, yuk simak informasi berikut ini.

Tahapan seleksi PPPK Guru 2022 dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:

1. Perencanaan

Perencanaan pengadaan PPPK Guru 2022 berdasarkan pada Permen PANRB No 20 Tahun 2022 paling sedikit meliputi jadwal pengadaan dan perencanaan prasarana dan sarana pengadaan PPPK. Terkait jadwal pelaksanaan PPPK Guru 2022, Panselnas dan Panitia Seleksi PPPK Guru 2022 nantinya akan menyampaikan terlebih dahulu kepada Menteri.

Sementara itu, untuk perencanaan prasarana dan sarana pengadaan PPPK Guru 2022 akan dilaksanakan oleh Menteri dan Kementerian yang terkait dalam Kemdikbudristek, BKN, dan Instansi Daerah.

Selain perencanaan jadwal pengadaan, selanjutnya ada perencanaan sarana dan prasarana.

Perencanaan prasarana dan sarana pengadaan PPPK Guru 2022 meliputi :

  • Kebutuhan jumlah
  • Jenis jabatan
  • Unit penempatan
  • Komposisi soal
  • Bobot nilai
  • Nilai ambang batas
  • Kebijakan penambahan nilai
  • Dan lain sebagainya

2. Pengumuman lowongan

Pengumuman lowongan dilakukan oleh Panselnas berdasarkan pada kebutuhan dari Panitia Seleksi PPPK Guru 2022 Kemdikbudristek dan Panitia Seleksi Instansi Daerah melalui SSCASN.

3. Pelamaran

Pelamar yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan maka dapat melakukan pelamaran pada 1 jenis jalur kebutuhan PPPK Artinya bahwa pelamar hanya dapat melamar pada 1 instansi daerah dan 1 kebutuhan jabatan saja.

4. Seleksi

Tahapan seleksi PPPK selanjutnya adalah seleksi, sebagaimana yang ada dalam peraturan dari Permen PANRB No 20 Tahun 2022, seleksi PPPK Guru 2022 terdiri dari dua tahap yaitu sebagai berikut:

  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi
  • Halaman selanjutnya

Dalam seleksi tersebut terdapat dua jenis seleksi kompetensi yaitu bagi seleksi prioritas dan seleksi umum.

5. Pengumuman Hasil Seleksi

Pada pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 terdiri dari:

  • Hasil seleksi pelamar prioritas 1
  • Hasil seleksi pelamar prioritas 2
  • Hasil seleksi pelamar prioritas  3

Hasil seleksi pelamar umum

Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah dan Panitia Seleksi PPPK Guru Kemdikbudristek.

6. Masa Sanggah

Sementara itu, apabila ada pelamar yang menyatakan keberatan dengan hasil seleksi maka pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi.

7. Pengangkatan menjadi PPPK

Ini menjadi tahap terakhir pagi pelamar PPPK Guru 2022 yang telah dinyatakan lulus akan diangkat sebagai calon PPPK yang kemudian akan dilakukan pengangkatan oleh keputusan PPK Instansi Daerah.

Sekian pembahasan 6 Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022 Yang Perlu Diketahui, semoga bermanfaat ya sahabat Sergur. Wasalam

ASN Info Guru PPPK
Post a Comment
Top comments
Newest first
Table of Contents
Link copied successfully.